Surat Keterangan Belum Menikah. Surat keterangan belum menikah adalah dokumen yang digunakan untuk dijadikan bukti bahwa seseorang belum pernah menikah. Belum pernah menikah bisa diartikan masih lajang atau sendiria, belum kawin, yang kadang juga disebut bujangan.
Demikian surat Keterangan Belum Menikah ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Contoh Surat keterangan belum menikah adalah sebuah surat yang menerangkan terhadap seseorang dimana seseorang tersebut belum menikah atau masih lajang. Surat ini biasanya dibuat untuk memenuhi beberapa syarat/persetujuan yang dibutuhkan oleh seseorang untuk melamar kerja, memenuhi tugas dinas, mendapatkan jabatan tertentu di.
Surat ini dapat dibuat oleh Ketua RT, Kepala Surat keterangan belum menikah dibuat untuk melengkapi berbagai macam dokumen, misalnya untuk melamar pekerjaan, mendaftar kuliah.
Selain membawa surat keterangan belum menikah dari kelurahan, anda pun bisa menulis sendiri surat pernyataan belum menikah.
Demikian surat Keterangan Belum Menikah ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Surat ini sangat penting ketika sedang melakukan lamaran pekerjaan atau interview untuk memperjelas status perkawinan. Yang bertanda tangan dibawah ini, Kepala desa Mataiwoi Kecamatan Mowila Kabupaten Konawe Selatan Demikian surat Keterangan Belum Menikah ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.






